Mungkin Anda menyadari bahwa sebagian besar usaha kecil dan menengah dijalankan tanpa memiliki sebuah logo perusahaan yang tepat. Ketika ditanya mengapa tidak merancang dan menyematkan sebuah logo pada perusahaan atau produknya, para wirausahawan itu lantas berdalih, tidak memiliki waktu untuk mengurusi hal-hal remeh temeh seperti itu.
Sejujurnya,hal ini sangat disayangkan, sebab menurut kami, jika dibandingkan dengan sebuah entiti bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah justru jauh lebih memerlukan sebuah logo perusahaan. Dan, kami akan jelaskan alasannya.
1. Representasi
Sebuah logo memiliki peran yang sama dengan pemilik atau karyawan perusahaan, yakni untuk membantu memperkenalkan usaha atau bisnis kepada khalayak ramai. Dalam kegiatan komersial, sebuah logo perusahaan memiliki peranan yang sama untuk mempromosikan usaha dan bisnis, tak ubahnya pemilik maupun karyawannya.
2. Pengakuan
Untuk sebuah usaha kecil, logo menjalankan fungsi yang sama dengan merek. Perusahaan komersil segera mengenali sebuah merek; sama halnya dengan pelanggan, kreditur, pemberi pinjaman, bankir dan pelaku usaha lainnya. Sebuah usaha kecil yang sukses memerlukan logo yang tepat; Sebaliknya, agar bisa sukses, sebuah usaha kecil memerlukan pengakuan yang didapat dari sebuah logo perusahaan bisnis yang baik.
3. Identitas
Sebuah logo bagi pengusaha kecil dan menengah pada dasarnya adalah kartu identitas atau paspor. Dia hanya tinggal menunjukkan logo dan akan segera menemukan celah untuk masuk ke banyak tempat. Selain itu, logo akan selalu terhubung dan tidak bisa dipisahkan dengan bisnis, identitas perusahaan serta para karyawan yang tergabung di dalamnya. Oleh karena itu banyak faktor yang terlibat ketika membuat sebuah logo perusahaan.
4. Proyeksi citra
Tidak diragukan lagi, sebuah logo bisnis memproyeksikan citra dari sebuah bisnis bagi dunia luar dengan jauh lebih efektif ketimbang bentuk promosi lainnya, termasuk iklan. Memang benar bahwa Anda memerlukan logo dan promosi untuk membuka jalan dan mencuri perhatian calon konsumen dan klien. Namun, begitu Anda mencapai tujuan tersebut, dan sukses mendapatkan perhatian, maka untuk mempertahankannya, Anda hanya membutuhkan sebuah logo yang dirancang dengan baik.
5. Komunikasi
Logo bukan hanya simbol, bentuk, atau garis dan huruf, melainkan jauh lebih berarti dari itu. Sebuah logo bisnis pada dasarnya adalah bagian dari kebijakan bisnis. Logo dapat mengkomunikasikan misi dan visi perusahaan; kebijakan dan cara kerja perusahaan, hingga komitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip etika berbisnis. Selain itu, logo juga menyampaikan strategi perusahaan dan arah yang dituju kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan perusahaan (pemangku jabatan).
6. Keunikan
Setiap logo memiliki keunikan. Ya, itu memang benar. Namun ada sesuatu yang lain dalam keunikan sebuah logo bagi bisnis kecil. Sebuah bisnis kecil dengan logo perusahaan yang didesain dengan baik akan tampak menonjol di antara usaha-usaha kecil lainnya, di samping secara otomatis akan dapat “naik kelas” ke arah bisnis yang lebih mapan.
7. Mengundang reaksi
Mungkin Anda bertanya-tanya, memangnya apa sih yang reaksi yang bisa dihasilkan oleh sebuah logo? Toh, setiap hari kita melihat ratusan bahkan ribuan logo perusahaan. Jadi, untuk apa meributkan reaksi yang ditimbulkan logo bagi sebuah bisnis kecil? Eits, jangan salah. Bagi sebuah usaha kecil, logo dapat membangun perasaan keterikatan, penghargaan, emosi positif, dan perhitungan rasional hingga akhirnya mengundang audies untuk berpikir, “Sepertinya, kita perlu mencoba produk yang ditawarkan perusahaan ini”. Hal ini juga kami bahas di artikel mengenai 5 alasan usaha Anda butuh logo perusahaan.
8. Melampaui waktu
Kebanyakan logo perusahaan bisa berusia lebih panjang daripada penciptanya dan/atau penggunanya. Dalam kasus usaha kecil, hal itu sangatlah penting, karena yang namanya usaha kecil, selalu ada kemungkinan untuk berganti kepemilikan atau bahkan gulung tikar. Namun, dengan desain logo yang baik, perusahaan akan tetap dapat dikenali masyarakat, meski pemiliknya sudah bukan orang yang sama lagi.
Jadi, masih berpikir usaha kecil tak perlu logo perusahaan?
PS: Kalau masih tidak percaya, kalian bisa baca juga artikel mengenai pentingnya memiliki logo perusahaan 🙂